Kurikulum dibuat mengacu pada Kurikulum Nasional, ditambahkan dengan beberapa bagian Kurikulum Muhammadiyah yang belum termasuk dalam Standar Isi Kurikulum Nasional.
Pengembangan dan terikat sebagai bagian dari Kurikulum adalah dalam lingkup Non Akademik ataupun masih dalam lingkup pengembangan Akademik, berupa Pengembagan Wawasan (Akademik/Non Akademik), pembinaan minat dan bakat yang tercakup dalam program EkstraKurikuler dan pembinaan Akhlaq/pembangunan Karakter yang merupakan pengembangan pendidikan Agama Islam.
Pemenuhan kecukupan Standar Waktu untuk Proses Pembelajaran, tanpa mengurangi ketentuan pada Standar Waktu Kurikulum Nasional, direncanakan dan dirancang dengan memperhitungkan kegiatan-kegiatan terkait program pengembangan pendidikan dan kegiatan-kegiatan sebagaimana tertuang dalam ketentuan Pemerintah (Diknas), secara keseluruhan sebagimana dituangkan dalam “Kalender Pendidikan SD Muhammadiyah GKB 1 Gresik“.
HARI dan JAM BELAJAR
Kebijakan internal dibuat dengan memperhatikan hal-hal terkait sebagaimana ketentuan dalam rancangan Disain Kurikulum (sebagaimana terbaca di atas), menetapkan:
Jam Belajar
Kelas I s.d. Kelas II: 07.00 s.d. 12.05 + waktu sholat Dhuhur ( berjamaah)
Kelas III s.d. Kelas VI: 07.00 s.d. 14.40 + waktu sholat Ashar (berjamaah)
Hari Belajar SENIN s/d KAMIS (Empat Hari Efektif)
Ditetapkan untuk kriteria kegiatan Belajar REGULER, dengan Jam Belajar sebagai terbaca di atas.
Sedangkan 2 ( dua ) hari selebihnya ( JUMAT dan SABTU )
Diberlakukan ketentuan waktu/jam belajar tersendiri, khusus untuk kegiatan-kegiatan yang merupakan Pengembangan Pendidikan sebagai berikut:
a. Program Pengembangan Wawasan dan Nalar (Akademik dan Non Akademik)
b. Program khusus Pemahaman Akidah dan Pemantapan/Pembiasaan melaksanakan amal ibadah serta pembinaan Akhlaq.
c. Program Kepanduan Hizbul Wathan (HW) mencakup Pembangunan Karakter (Character Building), Ketrampilan dan Kecakapan khusus.
d. Program Pembinaan Minat dan Bakat (Program Ekstrakurikuler)
e. Program tidak terjadwal reguler yakni Bhakti Sosial/Dakwah