Kurikulum dibuat mengacu pada Kurikulum Nasional, ditambahkan dengan beberapa  bagian Kurikulum Muhammadiyah yang belum termasuk dalam Standar Isi Kurikulum  Nasional.

Pengembangan dan terikat sebagai bagian dari Kurikulum adalah dalam lingkup Non  Akademik ataupun masih dalam lingkup pengembangan Akademik, berupa Pengembagan  Wawasan (Akademik/Non Akademik), pembinaan minat dan bakat yang tercakup dalam  program EkstraKurikuler dan pembinaan Akhlaq/pembangunan Karakter yang  merupakan pengembangan pendidikan Agama Islam.

Pemenuhan kecukupan Standar Waktu untuk Proses Pembelajaran, tanpa mengurangi  ketentuan pada Standar Waktu Kurikulum Nasional, direncanakan  dan  dirancang  dengan  memperhitungkan kegiatan-kegiatan terkait program pengembangan pendidikan dan  kegiatan-kegiatan sebagaimana tertuang dalam ketentuan Pemerintah (Diknas), secara keseluruhan sebagimana dituangkan dalam “Kalender Pendidikan SD Muhammadiyah  GKB 1 Gresik“.
HARI  dan  JAM  BELAJAR 

Kebijakan internal dibuat dengan memperhatikan hal-hal terkait sebagaimana ketentuan dalam rancangan Disain Kurikulum (sebagaimana terbaca di atas), menetapkan:

Jam Belajar

Kelas I  s.d. Kelas  II:  07.00 s.d. 12.05 + waktu sholat Dhuhur ( berjamaah)

Kelas III  s.d. Kelas VI: 07.00 s.d. 14.40 + waktu  sholat  Ashar (berjamaah)

Hari  Belajar  SENIN s/d  KAMIS  (Empat  Hari  Efektif)

Ditetapkan untuk kriteria kegiatan Belajar REGULER, dengan Jam Belajar sebagai  terbaca di atas.

Sedangkan  2 ( dua )  hari  selebihnya  ( JUMAT  dan  SABTU )

Diberlakukan ketentuan waktu/jam belajar tersendiri, khusus untuk kegiatan-kegiatan  yang merupakan Pengembangan Pendidikan sebagai berikut:

a. Program Pengembangan Wawasan dan Nalar (Akademik dan Non Akademik)
b. Program khusus Pemahaman Akidah dan Pemantapan/Pembiasaan melaksanakan amal ibadah serta pembinaan Akhlaq.
c. Program Kepanduan Hizbul Wathan (HW) mencakup Pembangunan Karakter (Character Building), Ketrampilan dan Kecakapan khusus.
d. Program Pembinaan Minat dan Bakat (Program Ekstrakurikuler)
e. Program tidak terjadwal reguler yakni Bhakti Sosial/Dakwah